Umrah (bahasa Arab: عمرة) adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari’ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka’bah dan sa’i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Diantara persiapan umroh, tata cara umroh yang pertama dilakukan adalah membersihan diri dari kotoran dan najis, yakni:
Tata cara umroh kedua ialah Miqot, merupakan tempat yang ditentukan Rasulullah salallahu‘alayhi wa sallam untuk jamaah berucap ihram pertama, bagi yang punya niatan haji atau umroh.
Itulah lima tempat miqot yang telah ditetapkan Rasulullah. Jika ada yang melewati miqot tanpa beihram (dengan sengaja), wajib kembali lagi dan berihram dari tempat tersebut. Jika tidak, maka baginya damm (denda) dengan menyembelih satu ekor kambing dan disalurkan pada orang-orang miskin di Mekkah.
“labbaik ‘umroh”, yang artinya aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umroh.
Setelah mengucap talbiah umroh di miqot seperti pada poin di atas, dilanjutkan dengan membaca dan memperbanyak talbiah berikut ini, sambil mengeraskan suara bagi laki-laki dan lirih bagi perempuan hingga tiba di Mekkah:
“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”.
Artinya: Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.
Sesampainya di Makkah, ada beberapa aktivitas yang bisa dilakukan beserta dengan doanya, seperti berikut ini:
Sambil menghadap ke Hajar Aswad sambil membaca “Allahu akbar” atau “Bismillah Allahu akbar” lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya.
Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad, atau dengan isyarat dengan tangan dari jauh, tanpa menciumnya.
Rangkaian aktifitas thawaf umroh tersebut dilakukan 7 putaran, dimulai dari Hajar Aswad dan berakhir di Hajar Aswad pula. Saat proses tersebut, juga disunnahkan berlari-lari kecil pada 3 putaran pertama dan berjalan biasa pada 4 putaran terakhir.
Disunnahkan pula mengusap Rukun Yamani pada setiap putaran thawaf. Namun tidak dianjurkan mencium rukun Yamani. Apabila tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka tidak perlu memberi isyarat dengan tangan.
Ketika berada di antara Rukun Yamani dan Hajar Aswad, disunnahkan membaca:
“Robbana aatina fid dunya hasanah, wa fil aakhiroti hasanah wa qina ‘adzaban naar”
Artinya: Ya Rabb kami, karuniakanlah pada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta selamatkanlah kami dari siksa neraka. (QS. Al Baqarah: 201)
Setelah thawaf, jamaah diperintahkan menutup kedua pundaknya dengan kain ihram, sambil menuju ke Maqam Ibrahim. Maqam Ibrahim bukan merupakan kuburan, tetapi merupakan tempat berdiri Nabi Ibrahim ‘alaihis salam ketika membangun Ka’bah.
Saat di jalan menuju ke Maqam Ibrahim, jamaah disunatkan membaca:
“Wattakhodzu mim maqoomi ibroohiima musholla”
Artinya: Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat (QS. Al Baqarah: 125).
Sesampainya di Maqam Ibrahim, jamaah diperintahkan untuk sholat sunnah thawaf 2 raka’at di belakang Maqam Ibrahim. Saat mengerjakan sholat tersebut, raka’at pertama setelah membaca surat Al Fatihah, membaca surat Al Kaafirun dan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah, membaca surat Al Ikhlas.
Tuntunan membaca surat ini dijelaskan dalam hadist sahih, dari sholat Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu yaitu:
“Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam menjadikan Maqom Ibrahim antara dirinya dan Ka’bah, lalu beliau laksanakan sholat dua raka’at. Dalam dua raka’at tersebut, beliau membaca Qulhuwallahu ahad (surat Al Ikhlas) dan Qul yaa-ayyuhal kaafirun (surat Al Kafirun).“
Setelah jamaah sholat, disunnahkan minum air zam-zam yang disediakan di sana, lalu kembali ke Hajar Aswad dengan bertakbir dan mengusapnya juga menciumnya kembali.
Tempat selanjutnya yang harus dikunjungi ialah Bukit Shafa dan Marwa, untuk melakukan sa’i. Sa’i merupakan berlari-lari kecil antara kedua bukit tersebut. Saat di Bukit Shafa, jamaah diperintahkan untuk naik ke atas bukit, lalu menghadap Ka’bah dari atas.
Saat melihat Ka’bah, Rasulullah salallahu’alayhi wa sallam mencontohkan membaca:
Artinya: “Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x). Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian.”
Apa yang jamaah kerjakan di Bukit Shafa, maka disunnahkan pula dikerjakan di Bukit Marwa, setelah jamaah berlari kecil antara dua bukit tersebut.
Setelah sa’i, tata cara umroh selanjutnya ialah para jamaah diperintahkan bertahallul. Tahalul merupakan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul, dan yang mencukur gundul itulah yang lebih afdhal. Adapun bagi wanita, cukup dengan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari.
Tahalul menjadi ritual penutup ibadah umroh. Oleh karenanya, jamaah diperbolehkan kembali mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang ketika dalam keadaan ihram.